PENGENALAN AD/ART GMKI ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA



       I.            Pendahuluan
Suatu organisasi dapat dikenal melalui AD/ART dan peraturan pengatur lainnya. Anggaran Dasar tesebut dapat disebut sebagai aturan permainan dalam suatu organisasi sehingga setiap komponen organisasi dapat berjalan dalam rel yang sudah ditentukan.
Kontitusi merupakan hukum yang mengikat anggotanya maupun lembaga organisasi disegala tingkatan. Mengingat semua itu, sangat penting bagi anggaota untuk mengerti dan memahami konstitusi dan peraturan pendukung lainnyayang ada dalam organisasi GMKI. Dengan demikian ia akan mengenal semangat GMKI, identitas GMKI dan nanti akan menjiwainya, hal ini sangat penting. Setelah menjiwai GMKI, hal lain yang tak kalah penting soal perlu memahami aturan permainan sehingga tahu batasan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh masing-masing anggota, pengurus dan lembaga. Dengan pemahaman dan penghayatan yang benar tentang konstitusi kita dapat berharap organisasi Anggaran Dasar GMKI dapat berjal;an dengan baik dan potensi yang ada dapat dikembangkan dengan optimal.

    II.            Aspek Theologis
Kita sadari bahwa setiap konstitusi suatu organisasi mempunyai aspirasi yang merupakan unsur tetap yang menjiwai kehidupan suatu organisasi. Demikian pula nampak di dalam GMKI. Dapat kita maklumi dan rasakan ada 4 ( empat ) hal yang merupakan unsur tetap yang harus selalu dipertahankan oleh gerakan ini yang harus selalu dan semakin dicemerlangkan agar gerakan ini benar-benar hadir sebagai gerakan yang berpribadi ditengah-tengah lingkungannya.
Unsur tetap dari organisasi ini pertama terletak pada dasar organisasi yakni “Alkitab” yang menyaksikan Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juru selamat dalam ke-Esaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus (AD GMKI pasal 3). Didalam Alkitab itulah terkandung filosofi organisasi, yang kemudian dalam rumusan mukadimah diperjelas Tuhan Yesus selaku Tuhan dan Juru selamat itu. Karena itu organisasi ini tidak dapat melepaskan diri dari Karya Penyelamatan Allah terhadap dunia dan alam semesta ini. Bahkan ia berada dalam sejarah. Karya penyelamatan itu merupakan bagian dari Karya Penyelamatan Allah dalam sejarah manusia. Ini berarti bahwa hakekat GMKI adalah gerakan penginjilan dalam lingkungannya. Dalam kesadarannya sebagai salah satu alat dari karya penyelamatan Allah di dalam dunia ini pada umumnya dan secara khusus ditenganh – tengah dan melalui kehidupan kemahasiswaan maka penugasan Yesus Kristus selaku juru selamat dunia pada murid – muridNya (Mat. 28 : 18 – 20), untuk menyelamatkan dunia dengan mendirikan tanda – tanda syalom (Luk. 4 : 18 – 21). Alkitab telah merupakan basis kehidupan organisasi, landasan pijakan pengaruh jalannya gerakan. Alkitab akan pula landasan satu–satunya yang harus tetap dipertahankan dan filosofi yang terambil dari Alkitab ini yang menghubungkan gerakan dengan Gereja Tuhan dan menjadikannya bagian Gereja Tuhan itu sendiri. Oleh kaena itu Alkitab akan merupakan pula “batu uji” bagi setiap yang diabsorb dalam kehidupan gerakan atau setiap karya yang hendak dinyatakan gerakan.
Unsur tetap yang kedua, adalah bahwa GMKI merupakan bagian dari Gerja yang Am dan rasuliitu. Secara fisik GMKI merupakan kumpulan orang percaya yang beribadah kepada Tuhan dan Karena itu GMKI juga menampakkan “Gereja yang kelihatan”. Namun GMKI bukan “ Gereja” dalam pengertian dominasinya yang sering muncul dalam hidup kegerejaan. Sebagai Gereja yang Am ini maka GMKI akan terlibat dalam kegiatan yang oikumenis.
Unsur tetap yang ketiga, bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa Kristen. Penekanan pada kata “mahasiswa” telah membedakan dari organisasi lain yang sejenisnya misalnya Organisasi Pemuda Gereja maupun Pemuda Kristen. GMKI mau menunjukkan bahwa basis kegiatannya adalah mahasiswa dan ruang lingkup kegiatannya adalah dimana mahasiswa itu. Bila dikatakan bahwa basis dan truang lingkup organisasi ini mahasiswa berarti sebagaimana status dan fungsi mahasiswa itu dalam perilakunya maka disitu pula hendaknya tekanan kegiatan ini dinyatakan. Kedudukan GMKI sebagai organisasi yang bergerak di kalangan mahasiswa dimana aksentuasi pada mahasiswa adalah suatu kehidupan yang temporer dimana keberadaan mereka didalam kampus sangat terbatas. Arus datang dan pergi mahasiswa sangat tinggi/cepat akhir akhir ini dengan adanya serangkaian peraturan baru di perguruan tinggi. Dengan situasi yang demikian dengan waktu yang relatif terbatas GMKI sebagai organisasi kader harus mampu untuk melaksanakan tugas investasi manusiawi bagi anggotanya. Oleh karena itu aspek kemanusiaan itu selaku unsure tetap senantiasa nyata dalam kegiatan dirinya bersama aspek lainnya, agar masalah waktu dapat dijawab dengan sebaik baiknya melalui program-programnya.
Unsur tetap yang keempat adalah bahwa GMKI merupakan organisasi yang lahir dan bertumbuh di Indonesia yang berarti ia merupakan bagian mutlak dari bangsa ini. GMKI haruslah dapat menampilkan sifat keIndonesiaan yang kristiani dalam perilakunya karenaia memang berasal dan hidup di bumi Indonesia. Harus dihindarkan kemungkinan GMKI menjadi asing bagi lingkungan budayanya serta pergu,ulan bangsanya. Barometer terhadap keadaan ini bagi GMKI adalah bagaimana pendapat masyarakat bagi GMKI itu sendiri.Apakah masyarakat menganggap bahwa GMKI adalah bagian dari dirinya ataukah sesuatu makhluk asing yang pernah ditolak. Karena itu GMKI harus senantiasa apakah kegiatannya yang telah digariskan telah memenuhi aspek ini ataukah hanyalah merupakan suatu proses elienasi (pengasingan) dari lingkungannya. Namun ini juga tidak berarti bahwa GMKI harus terisolir dari hidup persekutuan yan Am sebagai bagian dari gereja Tuhan hanya karena memikirkan usaha pengakaran diri ditengah tengah hidup berbangsa. Usaha GMKI adalah menampilkan sikap ke-Indonesiaan yang kristiani adalah bahwa pada suatu pihak GMKI benar benar merupakan bagian dari masyarakatnya dan pada sisi lain sifat Am sebagai gereja Tuhan dalam pergaulan oikumenisme juga harus senatiasa dinyatakan sebagai bagian dari kediriannya.

 III.            Pemahaman Materi AD /ART
1.      Arti AD dalam suatu organisasi
Adalah aturan permainan yang memberikan batasan dan ruang gerak dari suatu organisasi. Aturan permainan ini terlahir dari adanya suatu wawasan tentang bentuk, motivasi, langgam, dan gaya dari suatu kehendak yang terjelma dalam bentuk tindakan yang teratur. Arti bagi GMKI adalah bahwa aturan permainan ini lahir dari wawasan yang dipenuhi berbagai factor yakni, kondisi sebagai mahasiswa dalam ruang lingkup dunia perguruan tinggi dan hidup keimanan selaku warga gereja. Dua factor tersebut berpadu dan melahirkan kehendak untuk mencarikan sintesa guna menjawab tantangan yang ada.

2.      AD/ART adalah aturan permainan atau aturan dasar dari organisasi GMKI. Anggaran dasar adalah aturan pokoknya dan anggran rumah tangga adalah kelengkapan dari aturan pokok tersebut. Pada anggaran dasar terdapat “Pembukaan” yang berisikan motivasi dasar dan sejarah lahirnya GMKI. Motivasi dsar dan sejarah berdirinya GMKI harus selalu menjadi perhatian anggota GMKI terutama fungsinaris karena didalamnya terdapat “identitas yang harus mewarnai kehidupan gerakan”.

Sistematika AD/ART
Anggaran Dasar
Pembukaan, 5 alinea
Ketentuan Pokok, pasal 1-4
Sistem Organisasi, pasal 5-9
Lain-lain, pasal 10-12
Anggararan Rumah Tangga
Uraian tujuan, pasal 1
Uraian sistem organisasi, pasal 2-9
Atribut Organisasi, pasal 10
Hierarki juridis, pasal 11-12

3.      Makna Pembukaan dari AD/ART
Pembukaan mengandung lima alinea yang terdiri dari empat alinea pertama yang berisikan motivasi dasar dan pandangan teologis organisasi dan alinea kelima merupakan “laporan” sejarah berdirinya GMKI.
Alinea I. Menunjukkan suatu pengakuan (credo) yang berpusat pada Yesus Kristus atau Kristosentris. Pengakuan ini adalah pengakuan yang umum dipakai oleh Gereja Tuhan. Melalui kehadiran Yesus Kristusitulah kita mengnal Allah yang Ia nyatakan kepada kita selaku BapaNya (Yoh. 14 :6-10; 1:12). GMKI juga mengakui bahwa kehadiran Yesus Kristus dalam sejarah adalah untuk mnyelamatkan dan membaharui (Yoh. 3 : 16, Gal. 5 : 21)
Alinea II. Perbuatan Allah dalam alinea I diatas adalah anugerah Allah yang dinyatakan kepada manusia. Anugerah Allah itu yang dihayati oleh manusia kepada mereka dipanggil untuk memberi jawab (respon) dalam bentuk pengucapan syukur dalam penatalayanan (stewarship) alam semesta dalam wujud yang kongkrit dan kontiniu (Mat. 25:21)
Alinea III. Berbicara mengenai karya Roh Kudus yang menghidupkan persekutuan. Berbicara tentang keesaan. Disinilah panggilan GMKI untuk bersaksi tentang keesaan. Tetapi keesaan bukan merupakan tujuan, tetapi keesaan adalah untuk bersaksi (Yoh. 17:21). Alinea I, II, III merupakan suatu kesatuan yang menunjuk kepada kepercayaan tentang trinitas. Ketiga alinea ini merupakan rumusan pengakuan iman yang “sederhana” tetapi telah memenuhi semua komponen yang dibutuhkan oleh pengakuan Kristen.
Alinea IV. Kata “makna” menunjukkna kesadaran akan apa yang terdapat dalam alinea I, II, III yang selanjutnya kesadaran tersebut berwiujud (implikasi) kepada warga gereja untuk melihat langsung tanggung jawabnya dalam sejarah bangsa negara Indonesia. Alinea ini menunjuk kepada kemampuan daya analisa para pendiri yang membuktikan keberadaan mereka sebagai manusia penganalisa. Ada empat hal yang harus dihadirkan sebagai wujud kesadaran itu yakni, kesehjahteraan, perdamaian, keadilan dan kebenaran ditengah tengah manusia dan alam semesta.
Alinea V. Menggambarkan tentang aspek kesejarahan dari GMKI. GMKI berawal disaat dimulainya pergutruan Tinggi di Indonesia, yang pergerakannya mengikuti irama kehidupan masyarakat Indonesia.

4.      Tujuan Organisasi
Dengan meletakkan Alkitab sebagai dasar dari pergerakan ini, maka tujuan GMKI adalah dalam rangka perwujutan cinta kasih Allah. Dari alinea ke 4 pembukaan AD, telah memberi pengertian akan tujuan dari gerakan ini dan tujuan ini diperinci lagi dalam pasal 3 AD GMKI. Dengan tujuan tersebut, memang seolah-olah sesuatu yang utopis namun harus disadari bahwa tujuan tersebut telah menempatkan kongkritisasi dari pada dasar GMKI dalam pengertian luas. Dan tujuan ini mengarahkan karya (usaha) GMKI untuk mencerminkan Alkitab. Tujuan organisasi mengandung tiga hal pokok sebagai elaborasi dari pengutusannya (pembukaan alinea IV, V) yakni. Ayat 1, sifat misionernya yang dalam istilah gerejani dikenal dengan “bersaksi” (marturia), Ayat 2, sifat oikumenisnya yaitu sebagai organisasi yang memperjuangkan ke-Esaan Gereja (Koinonia), Ayat 3, sifat kadernya, sebagai organisasi yang mempersiapkan pemimpin. Disini tampak keunikan dari organisasi GMKI dibanding dengan organisasi gerejani lainnya. Bentuk diakonia gereja oleh GMKI diterjemahkan dalam bentuk persiapan pemimpin Kristen bagi Gereja dan bangsa. Selain itu ayat 3 ini pula GMKI adalah sarana untuk mewujudkan kesehjahteraan, perdamaian, keadilan, dan cinta kasih ditengah tengah manusia dan alam semesta.

5.      Unsur Organisasi
Yaitu bentuk bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai pernyataan dari kehadirannya. Dari rumusan pasal ini secara singkat menunjukkan dasar organisasi, artinya apa saja yang diusahakan oleh organisasi tidak boleh bertentangan dengan Alkitab sebagai dasarnya. Ajaran Alkitab yang mewarnai setiap kegiatan.

6.      Status dan bentuk Organisasi
Pasal 5 ini terdiri dari dua ayat. Ayat 1 menyatakan bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa yang bersiffat gerejawi, ia berafiliasi dan seaspirasi dengan gereja karna dari sana ia lahir. Ayat 2 berbicara mengenai bentuk. Bentuknya adalah kesatuan. Berarti azas bukanlah federasi.

7.      Alat perlengkapan Organisasi
Organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia disingkat GMKI (pasal 1 AD) dan berkedudukan di tempat pengurus pusat (ayat 2). Sedangkan di tiap tiap kota perguruan tinggi disebut cabang GMKI, yang salah satunyaadalah cabang Medan. Khusus Cabang Medan dan beberapa cabang GMKI lainnya dikenal pengurus Komisariat yang pengatirannya tidak terdapat didalam AD/ART GMKI. Komisariat ini secara struktur langsung dibawahi oleh Badan Pengurus Cabang. Cabang-cabang tersebut dibagi dalam 14 wilayah. Untuk menggerakkan roda organisasi , maka dibentuklah alat perlengkapan organisasi yang terdiri dari :
Kongres
Pengurus Pusat
Konperensi Cabang
Badan Pengurus Cabang


Kongres adalah Badan tertinggi di GMKI untuk mentapkan AD/ART GMKI, menetapkan garis besar program, menilai laporan umum Pengurus Pusat serta memilih Pengurus Pusat. Pengurus Pusat adalah pimpinan tertinggi GMKI. Kebijaksanaan dan program yang ditetapkan kongres akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat .
Untuk tingkat cabang, badan tertinggi adalah konperensi cabang yang tugasnya adalah :
Menilai laporan BPC dalam melaksanakan keputusan kongres, keputusan Pengurus Pusat , dan keputusan konferensi cabang.
Menyusun program kerja, menetapkan Struktur, kebijaksanaan dan anggaran pendapatan dan belanja cabang.
Memilih Badan Pengurus Cabang ( Pasal 5 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga GMKI )

IV. Dalam rangka memperlancar roda organisasi baik ditingkat pusat maupun cabang, maka dibuatlah pasal 12 Anggaran Rumah Tangga GMKI yang memungkinkan adanya pengaturan selanjutnya mengenai segala sesuatu yang belum diatur dalam AD/ART GMKI oleh keempat badan badan tersebut sesuai dengan hirarkinya.