I.
Pendahuluan
Suatu
organisasi dapat dikenal melalui AD/ART dan peraturan pengatur lainnya.
Anggaran Dasar tesebut dapat disebut sebagai aturan permainan dalam suatu
organisasi sehingga setiap komponen organisasi dapat berjalan dalam rel yang
sudah ditentukan.
Kontitusi merupakan hukum yang mengikat anggotanya maupun lembaga organisasi
disegala tingkatan. Mengingat semua itu, sangat penting bagi anggaota untuk
mengerti dan memahami konstitusi dan peraturan pendukung lainnyayang ada dalam
organisasi GMKI. Dengan demikian ia akan mengenal semangat GMKI, identitas GMKI
dan nanti akan menjiwainya, hal ini sangat penting. Setelah menjiwai GMKI, hal
lain yang tak kalah penting soal perlu memahami aturan permainan sehingga tahu
batasan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh masing-masing
anggota, pengurus dan lembaga. Dengan pemahaman dan penghayatan yang benar
tentang konstitusi kita dapat berharap organisasi Anggaran Dasar GMKI dapat
berjal;an dengan baik dan potensi yang ada dapat dikembangkan dengan optimal.
II.
Aspek
Theologis
Kita
sadari bahwa setiap konstitusi suatu organisasi mempunyai aspirasi yang
merupakan unsur tetap yang menjiwai kehidupan suatu organisasi. Demikian pula
nampak di dalam GMKI. Dapat kita maklumi dan rasakan ada 4 ( empat ) hal yang
merupakan unsur tetap yang harus selalu dipertahankan oleh gerakan ini yang
harus selalu dan semakin dicemerlangkan agar gerakan ini benar-benar hadir sebagai
gerakan yang berpribadi ditengah-tengah lingkungannya.
Unsur
tetap dari organisasi ini pertama terletak pada dasar organisasi yakni
“Alkitab” yang menyaksikan Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Juru selamat dalam ke-Esaan
Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus (AD GMKI pasal 3). Didalam Alkitab itulah
terkandung filosofi organisasi, yang kemudian dalam rumusan mukadimah
diperjelas Tuhan Yesus selaku Tuhan dan Juru selamat itu. Karena itu organisasi
ini tidak dapat melepaskan diri dari Karya Penyelamatan Allah terhadap dunia
dan alam semesta ini. Bahkan ia berada dalam sejarah. Karya penyelamatan itu
merupakan bagian dari Karya Penyelamatan Allah dalam sejarah manusia. Ini
berarti bahwa hakekat GMKI adalah gerakan penginjilan dalam lingkungannya.
Dalam kesadarannya sebagai salah satu alat dari karya penyelamatan Allah di
dalam dunia ini pada umumnya dan secara khusus ditenganh – tengah dan melalui
kehidupan kemahasiswaan maka penugasan Yesus Kristus selaku juru selamat dunia
pada murid – muridNya (Mat. 28 : 18 – 20), untuk menyelamatkan dunia dengan mendirikan
tanda – tanda syalom (Luk. 4 : 18 – 21). Alkitab telah merupakan basis kehidupan
organisasi, landasan pijakan pengaruh jalannya gerakan. Alkitab akan pula
landasan satu–satunya yang harus tetap dipertahankan dan filosofi yang terambil
dari Alkitab ini yang menghubungkan gerakan dengan Gereja Tuhan dan
menjadikannya bagian Gereja Tuhan itu sendiri. Oleh kaena itu Alkitab akan
merupakan pula “batu uji” bagi setiap yang diabsorb dalam kehidupan gerakan
atau setiap karya yang hendak dinyatakan gerakan.
Unsur
tetap yang kedua, adalah bahwa GMKI merupakan bagian dari Gerja yang Am dan
rasuliitu. Secara fisik GMKI merupakan kumpulan orang percaya yang beribadah
kepada Tuhan dan Karena itu GMKI juga menampakkan “Gereja yang kelihatan”.
Namun GMKI bukan “ Gereja” dalam pengertian dominasinya yang sering muncul
dalam hidup kegerejaan. Sebagai Gereja yang Am ini maka GMKI akan terlibat
dalam kegiatan yang oikumenis.
Unsur tetap yang ketiga, bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa Kristen.
Penekanan pada kata “mahasiswa” telah membedakan dari organisasi lain yang
sejenisnya misalnya Organisasi Pemuda Gereja maupun Pemuda Kristen. GMKI mau
menunjukkan bahwa basis kegiatannya adalah mahasiswa dan ruang lingkup
kegiatannya adalah dimana mahasiswa itu. Bila dikatakan bahwa basis dan truang
lingkup organisasi ini mahasiswa berarti sebagaimana status dan fungsi
mahasiswa itu dalam perilakunya maka disitu pula hendaknya tekanan kegiatan ini
dinyatakan. Kedudukan GMKI sebagai organisasi yang bergerak di kalangan
mahasiswa dimana aksentuasi pada mahasiswa adalah suatu kehidupan yang temporer
dimana keberadaan mereka didalam kampus sangat terbatas. Arus datang dan pergi
mahasiswa sangat tinggi/cepat akhir akhir ini dengan adanya serangkaian
peraturan baru di perguruan tinggi. Dengan situasi yang demikian dengan waktu
yang relatif terbatas GMKI sebagai organisasi kader harus mampu untuk
melaksanakan tugas investasi manusiawi bagi anggotanya. Oleh karena itu aspek
kemanusiaan itu selaku unsure tetap senantiasa nyata dalam kegiatan dirinya
bersama aspek lainnya, agar masalah waktu dapat dijawab dengan sebaik baiknya
melalui program-programnya.
Unsur
tetap yang keempat adalah bahwa GMKI merupakan organisasi yang lahir dan
bertumbuh di Indonesia yang berarti ia merupakan bagian mutlak dari bangsa ini.
GMKI haruslah dapat menampilkan sifat keIndonesiaan yang kristiani dalam
perilakunya karenaia memang berasal dan hidup di bumi Indonesia. Harus
dihindarkan kemungkinan GMKI menjadi asing bagi lingkungan budayanya serta
pergu,ulan bangsanya. Barometer terhadap keadaan ini bagi GMKI adalah bagaimana
pendapat masyarakat bagi GMKI itu sendiri.Apakah masyarakat menganggap bahwa
GMKI adalah bagian dari dirinya ataukah sesuatu makhluk asing yang pernah ditolak.
Karena itu GMKI harus senantiasa apakah kegiatannya yang telah digariskan telah
memenuhi aspek ini ataukah hanyalah merupakan suatu proses elienasi
(pengasingan) dari lingkungannya. Namun ini juga tidak berarti bahwa GMKI harus
terisolir dari hidup persekutuan yan Am sebagai bagian dari gereja Tuhan hanya
karena memikirkan usaha pengakaran diri ditengah tengah hidup berbangsa. Usaha
GMKI adalah menampilkan sikap ke-Indonesiaan yang kristiani adalah bahwa pada
suatu pihak GMKI benar benar merupakan bagian dari masyarakatnya dan pada sisi
lain sifat Am sebagai gereja Tuhan dalam pergaulan oikumenisme juga harus
senatiasa dinyatakan sebagai bagian dari kediriannya.
III.
Pemahaman
Materi AD /ART
1. Arti
AD dalam suatu organisasi
Adalah aturan permainan yang memberikan
batasan dan ruang gerak dari suatu organisasi. Aturan permainan ini terlahir
dari adanya suatu wawasan tentang bentuk, motivasi, langgam, dan gaya dari
suatu kehendak yang terjelma dalam bentuk tindakan yang teratur. Arti bagi GMKI
adalah bahwa aturan permainan ini lahir dari wawasan yang dipenuhi berbagai
factor yakni, kondisi sebagai mahasiswa dalam ruang lingkup dunia perguruan
tinggi dan hidup keimanan selaku warga gereja. Dua factor tersebut berpadu dan
melahirkan kehendak untuk mencarikan sintesa guna menjawab tantangan yang ada.
2. AD/ART
adalah aturan permainan atau aturan dasar dari organisasi GMKI. Anggaran dasar
adalah aturan pokoknya dan anggran rumah tangga adalah kelengkapan dari aturan
pokok tersebut. Pada anggaran dasar terdapat “Pembukaan” yang berisikan
motivasi dasar dan sejarah lahirnya GMKI. Motivasi dsar dan sejarah berdirinya
GMKI harus selalu menjadi perhatian anggota GMKI terutama fungsinaris karena
didalamnya terdapat “identitas yang harus mewarnai kehidupan gerakan”.
Sistematika
AD/ART
Anggaran Dasar
Pembukaan, 5 alinea
Ketentuan Pokok, pasal 1-4
Sistem Organisasi, pasal 5-9
Lain-lain, pasal 10-12
Anggararan Rumah Tangga
Uraian tujuan, pasal 1
Uraian sistem organisasi, pasal 2-9
Atribut Organisasi, pasal 10
Hierarki juridis, pasal 11-12
3. Makna
Pembukaan dari AD/ART
Pembukaan mengandung lima alinea yang
terdiri dari empat alinea pertama yang berisikan motivasi dasar dan pandangan
teologis organisasi dan alinea kelima merupakan “laporan” sejarah berdirinya
GMKI.
Alinea
I.
Menunjukkan suatu pengakuan (credo) yang berpusat pada Yesus Kristus atau
Kristosentris. Pengakuan ini adalah pengakuan yang umum dipakai oleh Gereja
Tuhan. Melalui kehadiran Yesus Kristusitulah kita mengnal Allah yang Ia
nyatakan kepada kita selaku BapaNya (Yoh. 14 :6-10; 1:12). GMKI juga mengakui
bahwa kehadiran Yesus Kristus dalam sejarah adalah untuk mnyelamatkan dan
membaharui (Yoh. 3 : 16, Gal. 5 : 21)
Alinea
II.
Perbuatan Allah dalam alinea I diatas adalah anugerah Allah yang dinyatakan
kepada manusia. Anugerah Allah itu yang dihayati oleh manusia kepada mereka
dipanggil untuk memberi jawab (respon) dalam bentuk pengucapan syukur dalam
penatalayanan (stewarship) alam semesta dalam wujud yang kongkrit dan kontiniu
(Mat. 25:21)
Alinea
III.
Berbicara mengenai karya Roh Kudus yang menghidupkan persekutuan. Berbicara
tentang keesaan. Disinilah panggilan GMKI untuk bersaksi tentang keesaan.
Tetapi keesaan bukan merupakan tujuan, tetapi keesaan adalah untuk bersaksi
(Yoh. 17:21). Alinea I, II, III merupakan suatu kesatuan yang menunjuk kepada
kepercayaan tentang trinitas. Ketiga alinea ini merupakan rumusan pengakuan
iman yang “sederhana” tetapi telah memenuhi semua komponen yang dibutuhkan oleh
pengakuan Kristen.
Alinea
IV.
Kata “makna” menunjukkna kesadaran akan apa yang terdapat dalam alinea I, II,
III yang selanjutnya kesadaran tersebut berwiujud (implikasi) kepada warga
gereja untuk melihat langsung tanggung jawabnya dalam sejarah bangsa negara
Indonesia. Alinea ini menunjuk kepada kemampuan daya analisa para pendiri yang
membuktikan keberadaan mereka sebagai manusia penganalisa. Ada empat hal yang
harus dihadirkan sebagai wujud kesadaran itu yakni, kesehjahteraan, perdamaian,
keadilan dan kebenaran ditengah tengah manusia dan alam semesta.
Alinea
V.
Menggambarkan tentang aspek kesejarahan dari GMKI. GMKI berawal disaat
dimulainya pergutruan Tinggi di Indonesia, yang pergerakannya mengikuti irama
kehidupan masyarakat Indonesia.
4. Tujuan
Organisasi
Dengan meletakkan Alkitab sebagai dasar
dari pergerakan ini, maka tujuan GMKI adalah dalam rangka perwujutan cinta
kasih Allah. Dari alinea ke 4 pembukaan AD, telah memberi pengertian akan
tujuan dari gerakan ini dan tujuan ini diperinci lagi dalam pasal 3 AD GMKI.
Dengan tujuan tersebut, memang seolah-olah sesuatu yang utopis namun harus
disadari bahwa tujuan tersebut telah menempatkan kongkritisasi dari pada dasar
GMKI dalam pengertian luas. Dan tujuan ini mengarahkan karya (usaha) GMKI untuk
mencerminkan Alkitab. Tujuan organisasi mengandung tiga hal pokok sebagai elaborasi
dari pengutusannya (pembukaan alinea IV, V) yakni. Ayat 1, sifat misionernya
yang dalam istilah gerejani dikenal dengan “bersaksi” (marturia), Ayat 2, sifat
oikumenisnya yaitu sebagai organisasi yang memperjuangkan ke-Esaan Gereja
(Koinonia), Ayat 3, sifat kadernya, sebagai organisasi yang mempersiapkan
pemimpin. Disini tampak keunikan dari organisasi GMKI dibanding dengan
organisasi gerejani lainnya. Bentuk diakonia gereja oleh GMKI diterjemahkan
dalam bentuk persiapan pemimpin Kristen bagi Gereja dan bangsa. Selain itu ayat
3 ini pula GMKI adalah sarana untuk mewujudkan kesehjahteraan, perdamaian,
keadilan, dan cinta kasih ditengah tengah manusia dan alam semesta.
5. Unsur
Organisasi
Yaitu bentuk bentuk kegiatan yang akan
dilaksanakan sebagai pernyataan dari kehadirannya. Dari rumusan pasal ini
secara singkat menunjukkan dasar organisasi, artinya apa saja yang diusahakan
oleh organisasi tidak boleh bertentangan dengan Alkitab sebagai dasarnya.
Ajaran Alkitab yang mewarnai setiap kegiatan.
6. Status
dan bentuk Organisasi
Pasal 5 ini terdiri dari dua ayat. Ayat
1 menyatakan bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa yang bersiffat gerejawi, ia
berafiliasi dan seaspirasi dengan gereja karna dari sana ia lahir. Ayat 2
berbicara mengenai bentuk. Bentuknya adalah kesatuan. Berarti azas bukanlah
federasi.
7. Alat
perlengkapan Organisasi
Organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa
Kristen Indonesia disingkat GMKI (pasal 1 AD) dan berkedudukan di tempat
pengurus pusat (ayat 2). Sedangkan di tiap tiap kota perguruan tinggi disebut
cabang GMKI, yang salah satunyaadalah cabang Medan. Khusus Cabang Medan dan
beberapa cabang GMKI lainnya dikenal pengurus Komisariat yang pengatirannya
tidak terdapat didalam AD/ART GMKI. Komisariat ini secara struktur langsung
dibawahi oleh Badan Pengurus Cabang. Cabang-cabang tersebut dibagi dalam 14
wilayah. Untuk menggerakkan roda organisasi , maka dibentuklah alat
perlengkapan organisasi yang terdiri dari :
Kongres
Pengurus Pusat
Konperensi Cabang
Badan Pengurus Cabang
Kongres adalah Badan tertinggi di GMKI untuk mentapkan AD/ART GMKI, menetapkan
garis besar program, menilai laporan umum Pengurus Pusat serta memilih Pengurus
Pusat. Pengurus Pusat adalah pimpinan tertinggi GMKI. Kebijaksanaan dan program
yang ditetapkan kongres akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat .
Untuk tingkat cabang, badan tertinggi
adalah konperensi cabang yang tugasnya adalah :
Menilai laporan BPC dalam melaksanakan
keputusan kongres, keputusan Pengurus Pusat , dan keputusan konferensi cabang.
Menyusun program kerja, menetapkan
Struktur, kebijaksanaan dan anggaran pendapatan dan belanja cabang.
Memilih Badan Pengurus Cabang ( Pasal 5 ayat 2
Anggaran Rumah Tangga GMKI )
IV. Dalam rangka
memperlancar roda organisasi baik ditingkat pusat maupun cabang, maka dibuatlah
pasal 12 Anggaran Rumah Tangga GMKI yang memungkinkan adanya pengaturan
selanjutnya mengenai segala sesuatu yang belum diatur dalam AD/ART GMKI oleh
keempat badan badan tersebut sesuai dengan hirarkinya.