by: Pahlawarni Girsang (Lulusan Oseanografi, UNDIP)
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 %
wilayah darat, potensi ancaman terhadap
kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi
Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan
ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia
melalui Sea Lanes of Communication
(SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT).
Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media
perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan
keamanan, serta laut sebagai media diplomasi.
Sejak lama, Indonesia mempunyai akar historis dan ideologis
yang mengarah pada Poros Maritim. Negara-negara tetangga dan Eropa banyak
meniru corak kemaritiman Indonesia, terlihat dari empat pilar Poros Maritim
Indonesia yang melekat di bangsa ini, yaitu aspek sosial-budaya, ekonomi,
politik, dan keamanan. Jika ditarik dari sejarah bangsa Indonesia, yaitu pada
zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit atau pra-Kemerdekaan Indonesia, empat
pilar corak kemaritiman itu sudah melekat erat pada masyarakat Indonesia,
sehingga Indonesia seharusnya lebih mampu sebagai poros atau pusat maritim di
dunia.
Setelah era kemerdekaan, bangsa Indonesia mulai menata
kembali untuk bisa mengembalikan jiwa
kebaharian dan melaksanakan pembangunan kelautan, meskipun belum maksimal. Hal
ini didasari pada kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena faktanya
bahwa wilayah laut merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut
Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk
melindunginya. 2 Perkiraan ancaman dan gangguan lainnya yang mungkin dihadapi
Indonesia ke depan antara lain meliputi kejahatan lintas negara (misalnya
penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal), pencemaran dan perusakan ekosistem,
imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal dan
dampak bencana alam.
Mencermati dinamika konteks tersebut di atas, maka dilaksanakannya
Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan Wilayah Nasional, yang
bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional,
terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis
sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara. Sasaran yang ingin
dicapai dari perumusan kebijakan ini adalah tersusunnya kebijakan strategi pengamanan
wilayah nasional, yang dapat dijadikan masukan dalam perumusan operasional
strategi pertahanan keamanan dan pengembangan wilayah kawasan perbatasan.