Indonesia Sebagai Poros Negara Maritim

by: Pahlawarni Girsang (Lulusan Oseanografi, UNDIP)

Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi  ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini  menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi.
Sejak lama, Indonesia mempunyai akar historis dan ideologis yang mengarah pada Poros Maritim. Negara-negara tetangga dan Eropa banyak meniru corak kemaritiman Indonesia, terlihat dari empat pilar Poros Maritim Indonesia yang melekat di bangsa ini, yaitu aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, dan keamanan. Jika ditarik dari sejarah bangsa Indonesia, yaitu pada zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit atau pra-Kemerdekaan Indonesia, empat pilar corak kemaritiman itu sudah melekat erat pada masyarakat Indonesia, sehingga Indonesia seharusnya lebih mampu sebagai poros atau pusat maritim di dunia.
Setelah era kemerdekaan, bangsa Indonesia mulai menata kembali untuk bisa  mengembalikan jiwa kebaharian dan melaksanakan pembangunan kelautan, meskipun belum maksimal. Hal ini didasari pada kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena faktanya bahwa wilayah laut merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindunginya. 2 Perkiraan ancaman dan gangguan lainnya yang mungkin dihadapi Indonesia ke depan antara lain meliputi kejahatan lintas negara (misalnya penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal), pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal dan dampak bencana alam.

Mencermati dinamika konteks tersebut di atas, maka dilaksanakannya Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan Wilayah Nasional, yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara. Sasaran yang ingin dicapai dari perumusan kebijakan ini adalah tersusunnya kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, yang dapat dijadikan masukan dalam perumusan operasional strategi pertahanan keamanan dan pengembangan wilayah kawasan perbatasan.